Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Sabu 1,6 Kilogram Digagalkan di Pelabuhan

Kompas.com - 03/02/2017, 18:26 WIB
Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com - Tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polsek KPN menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,6 kilogram. Sabu itu diamankan polisi dari salah seorang buruh di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (3/2/2017).

Pengungkapan kasus itu bermula saat tim PMK dipimpin Kapolsek KPN AKP Syarifuddin Limpo menggelar pemeriksaan barang di KM Aditya dari Samarinda dan KM Thalia dari Nunukan.

Sekitar pukul 10.20 Wita, tim yang berjumlah 10 orang mendapati buruh angkut berinisial R alias B membawa kardus yang mencurigakan. Saat diperiksa, polisi menemukan isi kardus berupa kantong plastik hitam berisi serbuk putih diduga sabu.

Dari hasil interogasi, buruh tersebut mengaku ditelepon seseorang untuk mengambil kardus itu dari penumpang bernama I.

"Rencananya, setelah R sukses membawa turun kardus itu, mereka janjian bertemu di parkiran. Namun si R ini mengaku tidak tahu jika kardus itu berisi sabu. Dia juga mengaku tidak mengenal I," ungkap Kapolsek KPN AKP Syarifuddin Limpo.

Pengembangan dilakukan dengan menelusuri asal muasal dan pemesan sabu. Petunjuk mengarah kepada lelaki bernama A, warga Labukkang Jalan Mattirotasi Parepare. Polisi juga dikabarkan meringkus rekan I, yakni seorang pria asal Pinrang bernama M (56).

“Kami masih melakukan pengembangan terkait penyelundupan narkoba ini karena yang kami tangkap lagi membawa sabu, buruh pelabuhan yang masih diduga tak mengira jika yang dibawanya adalah sabu,“ ujar Kapolres Parepare AKBP Pria Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com