Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Dinas Ditangkap, Kantor Dinas Penanaman Modal Kota Bandung Tutup

Kompas.com - 30/01/2017, 15:27 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Aktivitas pelayanan perizinan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung terhenti pasca-operasi tangkap tangan Kepala DPMPTSP Dandan Riza Wardana.

Berdasarkan pantauan, Senin (30/1/2017) siang, akses utama kantor tertutup rapat. Bahkan sejumlah pintu ruangan masih dilingkari garis polisi berwarna kuning. Para pegawai pun tak bisa masuk kantor. Mereka menghabiskan waktu mengobrol di pelataran kantor.

Sejumlah aparat kepolisian dan sekuriti masih terlihat berjaga di sekitar gedung. Masyarakat yang sudah datang sejak pagi hari kecewa. Hingga kini belum ada kepastian kapan pelayanan akan kembali dibuka.

Bistok Panjaitan (70), salah seorang warga mengaku tak mendapat pemberitahuan bahwa pelayanan perizinan terhenti. Bahkan, dia tak mengetahui bahwa ada operasi tangkap tangan.

"Biasanya pukul 08.00 WIB sudah buka, tapi sekarang masih tutup," ucap Bistok saat ditemui di depan Kantor Dinas PMPTSP, Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung, Senin (30/1/2017).

Bistok yang tinggal di kawasan Bandung Timur kecewa lantaran dia sudah menghabiskan waktu dan tenaga untuk melengkapi persyaratan tanda daftar perusahaan (TDP).

"Saya dari Cibiru sengaja pagi-pagi kesini biar cepet. Eh tahunya masih tutup. Harusnya ada pengumuman jangan kaya gini enggak ada kepastian," kata warga Cibiru itu.

Keluhan senada juga diungkapkan Andri Premana, warga Kiaracondong, Bandung. Andi yang berniat mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) terpaksa pulang tanpa hasil.

"Mungkin besok lagi saja ke sini. Masih ada urusan lain soalnya," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com