Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD Cabuli Muridnya Saat Proses Belajar Mengajar di Kelas

Kompas.com - 24/01/2017, 16:24 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Frederik (50), seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Katolik Santo Oloysius, ditangkap karena mencabuli murid perempuannya saat proses belajar mengajar di kelas.

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Endi Sutendi mengatakan, setelah menjalani proses penyelidikan, Frederik cukup bukti telah mencabuli muridnya berinisial J, siswa kelas IV.

Oleh karena itu, asus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru telah ditingkatkan ke penyidikan dan Frederik dinyatakan sebagai tersangka.

"Tindakan itu dilakukan di ruang kelas saat proses belajar mengajar berlangsung. Jadi Frederik sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani penahanan," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017).

Endi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya. Selanjutnya, orangtua korban melaporkan ke Polsekta Rappocini. Polisi lalu mengamankan tersangka di Polsekta Rappocini.

"Awalnya kasus ini ditangani oleh Polsekta Rappocini dan diambil alih oleh Polrestabes Makassar. Karena Unit Perlindungan Perempuan dan Anak hanya di Polrestabes Makassar, makanya kasus itu diambil alih," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com