Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Minta Kepala Sekolah Ikut Awasi Jajanan Siswa

Kompas.com - 18/01/2017, 18:11 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berpesan agar kepala sekolah ikut mengawasi jajanan anak-anak di sekolah. Hal tersebut disampaikan Anas di hadapan 153 kepala sekolah dan calon kepala sekolah, Rabu (18/1/2017), di Pendopo Shaba Swagata Blambangan.

"Kepala sekolah ini jabatan tertinggi di lingkungan sekolah jadi juga harus mengawasi jajanan di sekitar sekolah. Pastikan aman dikonsumsi anak-anak karena investasi kesehatan untuk mereka termasuk juga mengawasi kebersihan kantin," ungkap Anas.

Dia juga meminta agar masing-masing sekolah ada inspektur cilik yang diambil dari siswa yang nantinya akan ikut mengawasi jajanan yang dibeli oleh para siswa.

"Tentunya inspektur cilik ini akan dibekali pengetahuan terlebih dahulu," ucap Anas.

Sebanyak 153 kepala sekolah dan calon kepala sekolah yang mendapatkan pembekalan langsung dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas tersebut adalah mereka yang lulus secara administrasi untuk diangkat sebagai kepala sekolah di 8 kecamatan dari total 25 kecamatan di Banyuwangi.

"Saat ini ada 645 jabatan kepala sekolah yang kosong di Kabupaten Banyuwangi dan untuk periode pertama ya 153 orang yang datang hari ini yang akan diangkat jadi kepala sekolah dan periode selanjutnya sisanya," tutur Sulihtiyono, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Rabu (18/1/2017).

Sejak tahun 2012, menurut Sulihtiyono, Pemkab Banyuwangi sudah melaksanakan Permendiknas No 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah yang salah satunya mengatur jabatan kepala sekolah dalam satu periode hanya 4 tahun.

"Permendiknas itulah yang menjadi salah satu alasan ada 645 jabatan kepala sekolah yg kosong tapi nggak sampai satu tahun semua ada yang ngisi termasuk 153 kepala sekolah yang datang hari ini," katanya.

Pembekalan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas kepala sekolah yang dipilih karena setiap empat tahun menjabat akan ada evaluasi. Jika evaluasinya tidak baik maka kepala sekolah yang bersangkutan akan dikembalikan menjadi guru biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com