MEDAN, KOMPAS.com - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Belawan menangkap 90 tenaga kerja Indonesia ilegal di perairan Tanjung Jumpul, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (10/1/2017).
Para TKI itu menaiki KM Sejati, kapal kayu nelayan yang panjangnya 9 meter dan lebar 3 meter dari Malaysia. Mereka, yang terdiri 68 laki-laki dan 22 perempuan, berdesak-desakan dalam perahu ukuran 6 gros ton menyeberangi Selat Malaka. Seorang di antara mereka kedapatan membawa 500 gram sabu.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Belawan Laksamana Pertama Roberth Wolter Tappangan, di Medan, Rabu (11/1/2017), mengatakan, sebagian besar TKI itu asal Sumut dan Aceh.
"Kami menangkap kapal itu setelah mendapat informasi bahwa ada kapal yang berangkat dari Port Klang, Selangor, membawa TKI ilegal. Mereka naik bukan dari pelabuhan resmi, melainkan dari pelabuhan tikus yang dipenuhi rawa dan lumpur di sekitar Port Klang. Saat ditangkap, kaki para TKI itu masih berlumur lumpur," ujarnya. (NSA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.