Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Melanggar, Wali Kota Batu dan Istrinya Dipanggil Panwas

Kompas.com - 10/01/2017, 05:38 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Batu, Jawa Timur, memanggil pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2, Dewanti Rumpoko - Punjul Santoso serta Wali Kota Batu Eddy Rumpoko serta sejumlah pejabat SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Senin (9/1/2017).

Pemanggilan itu dilakukan atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Ketua Panwas Kota Batu, Salma Safitri menjelaskan, dugaan pelanggaran itu terjadi saat Pemerintah Kota Batu menggelar kegiatan pagelaran pentas seni dan budaya serta pesta kembang api di Balai Kota Among Tani pada Sabtu (31/12/2016) atau malam pergantian tahun baru.

Ketika itu, calon wali kota nomor urut 2 yang tidak lain adalah istri dari Wali Kota Batu hadir dan berbaur bersama masyarakat. Begitu juga dengan calon wakil wali kota yang mendampinginya.

"Pada acara itu, terlihat hanya paslon nomor urut 2 yang hadir. Tidak terlihat paslon nomor urut 1,3, dan 4. Paslon nomor urut 2 ikut naik ke atas panggung hiburan, berjoget bersama warga yang disaksikan ribuan orang pengunjung, termasuk para pemilih Kota Batu," kata Salma melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Selain pasangan calon tersebut, Panwas juga melayangkan panggilan terhadap sejumlah pejabat SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Yaitu Sekda Kota Batu Widodo dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Sinal Abidin.

Sebenarnya, Panwas menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat SKPD dan paslon pada hari ini. Sayang, mereka tidak memenuhi panggilan Panwas.

"Kedua perjabat tersebut dan paslon nomor urut 2 tidak hadir memenuhi pangilan tanpa keterangan, baik lisan maupun tertulis kepada Panwas," jelasnya.

Ia pun sudah melayangkan pemanggilan untuk yang kedua. Mereka diminta untuk hadir menjalani pemeriksaan di kantor Panwas Kota Batu pada Selasa (10/1/2017) besok.

Tidak hanya itu, Panwas juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Dalam surat panggilan itu, wali kota akan dimintai keterangan pada Rabu (11/1/2017) mendatang di kantor Panwas.

"Panwas juga mengundang wali kota Batu yang hadir pada malam tahun baru di pemkot untuk memberikan klarifikasinya atas kehadiran paslon nomor urut 2 di acara tersebut," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com