Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Surabaya Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Ganja ke Jombang

Kompas.com - 27/12/2016, 17:45 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya membongkar jaringan distribusi narkoba yang dioperasikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Aparat menggagalkan pengiriman ganja kering seberat lebih dari 40 kilogram. Petugas menyita ganja kering yang dikemas dalam 43 bungkus plastik dalam dua boks besar itu saat sampai di kantor jasa pengiriman barang atau ekspedisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pekan lalu. 

"Dua pengambil barang itu juga diamankan, yakni EA, dan AD warga Jombang," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal, Selasa (27/12/2016).

Kepada polisi, keduanya mengaku memang kerap mengambil ganja kering itu, dan disimpan di rumah sampai ada kurir yang mengambil barang tersebut.

"Pengirimnya adalah TK, penghuni lapas di Jakarta," terangnya.

EA dan ED mengaku sudah lima kali mengambil barang kiriman dari TK. Jika sukses dan barang sudah berpindah ke tangan kurir, keduanya mendapatkan imbalan masing-masing Rp 3 juta.

Tim Satuan Resor Narkoba Polrestabes Surabaya, kata Iqbal, sudah dua pekan membuntuti pengiriman ganja kering tersebut dari Jakarta hingga sampai ke Jombang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com