Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar 6 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Ditangkap di Bandung

Kompas.com - 15/12/2016, 14:16 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Jawa Barat.

Dari tangan lima tersangka yaitu AY, T, D, AR, DY, dan RK, diamankan barang bukti seberat 6.450 gram sabu. Lima tersangka ditangkap di tempat berbeda. 

"Mereka ditangkap di empat TKP, yaitu di Dago, KM 81 (Cipularang), Bandara Husein Sastranegara, dan di Baleendah," kata Kepala Polda Jawa Barat, Irjen Pol Bambang Waskito di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/12/2016). 

Bambang menambahkan, lima tersangka masuk dalam peredaran jaringan besar pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Pekanbaru, Riau.

"Kalau diurutkan masih dalam satu rangkaian jaringan besar. Penangkapan tersangka dalam kurun waktu tiga bulan setengah," ujarnya. 

Setelah ditelusuri, otak peredaran sabu seberat 6.450 gram ini diketahui adalah dua narapidana berinisial AN dan AB yang masih mendekam di dalam Lapas di Pekanbaru. 

"Tersangka ini masih dikendalikan pelaku lama di Lapas. Pelaku yang di Lapas inisial AN itu (narapidana) hukum mati dan AB divonis penjara seumur hidup. Mereka ini jaringan besar bahkan internasional," ungkapnya.

Jaringan narkoba ini, lanjut Bambang, menggunakan sistem penjualan terputus "Jadi (pelaku di dalam lapas) enggak kenal dengan lima tersangka ini," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Res Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Asep Jenal menerangkan, pengungkapan jaringan peredaran sabu tersebut berawal dari ditangkapnya salah satu tersangka bernama AY. Tersangka ini adalah wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga di salah satu rumah indekos di kawasan Dago, Kota Bandung, 4 Oktober 2016 lalu.

"Saat diamankan, didapatkan 1,4 kilogram sabu. AY berperan sebagai kurir. Dari situ kemudian ditangkap tersangka lainnya di tempat berbeda dan waktu yang berbeda. Masing-masing tersangka membawa sabu sehingga totalnya sekitar 6 kilogram," tuturnya.

Sabu tersebut rencananya akan dijual di Cirebon, Garut, Cianjur, Sukabumi, Bandung, Karawang, Tangerang dan Jakarta.

"Khusus di Jabar, kelima tersangka itu berperan sebagai transporter, pengedar, dan kurir," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com