Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimasukkan ke Kulkas, Anak Balita Korban Kekerasan Kembali Jalani Pemeriksaan di Rumah Sakit

Kompas.com - 02/12/2016, 17:38 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

SLEMAN, KOMPAS.com -- JM, anak balita berusia 1 tahun 6 bulan yang menjadi korban penganiayaan majikan ibunya, akan menjalani pemeriksaan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.  Sebab, anak balita ini pernah dimasukkan ke dalam kulkas oleh tersangka AC selama 1 jam.

"Kemarin dari RS Bhayangkara dirujuk ke RSUP Dr Sardjito yang lebih lengkap alatnya. Sore ini kita akan bawa JM untuk menjalani pemeriksaan lagi di Sardjito," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY Kompol M Retnowati saat ditemui, Jumat (2/12/2016).

Pemeriksaan tersebut untuk melihat apakah ada gangguan pernapasan yang dialami JM.

Baca: Selain Disiksa dengan Tang, Anak Balita Ini Juga Dimasukkan ke Kulkas

Retnowati juga mengungkapkan, pihaknya kembali menyita dua barang bukti dari rumah tersangka AC di Jalan Parangtritis, Bantul.  Polisi mengamankan satu kerangka besi rak besar berwarna hitam dan lemari kayu dengan kerangka besi.

"Sore ini kita kembali menyita dua barang bukti dari rumah tersangka," ujarnya.

"Dari keterangan saksi, dua barang bukti ini digunakan oleh tersangka untuk melakukan penganiayaan," tambah dia.

Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY juga telah mengamankan tiga barang bukti dari rumah tersangka AC di Klaten dan Jalan Parangtritis, Bantul, berupa satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, dan satu buah tang.

Baca: Kasus Kekerasan terhadap Balita, Polisi Amankan Mesin Cuci dan Kulkas

Seperti diberitakan sebelumnya, Sartini (36), warga Pucungsari, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah, berhasil melarikan diri dari rumah majikannya di Jalan Parangtritis, Jetis, Bantul, setelah disekap oleh majikannya AC dari bulan Februari 2016 sampai September 2016.

Selama dalam penyekapan itu, Sartini dan putranya, JM, menjadi korban tindak kekerasan dari sang majikan. AC pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com