Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Perwakilan Asosiasi Jasa Konstruksi soal Suap untuk Wali Kota Madiun

Kompas.com - 02/12/2016, 14:59 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sembilan perwakilan cabang asosiasi jasa dan konstruksi di Kota Madiun, Jumat (2/12/2016).

Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto untuk konfirmasi tentang uang yang disetorkan pada setiap proyek di lingkup pemerintah Kota Madiun.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriari, mengatakan bahwa saksi yang diperiksa itu adalah Sukarman (Gakindo), Pratikno (Gabpeknas), Moch Rofiq (Gapensi), Riyadi (Askindo), Noer Mohamamad (Aspeknas), Yayat (Gapeknas), Arief K (Gabpeknas), Rochim R (Askindo), dan Ernes (Aspekindo).

Terpantau beberapa perwakilan asosiasi jasa dan kontruksi mulai diperiksa di gedung pertemuan Bhara Makota Kota Madiun sejak pukul 10.30 WIB.

Pemeriksaan sempat dihentikan karena penyidik dan saksi mengikuti shalat Jumat. Pemeriksaan dilanjutkan setelah shalat dan makan siang.

Sampai saat ini, tujuh ketua asosiasi jasa dan konstruksi masih di ruang pemeriksaan.

Beberapa ketua asosiasi yang ditemui wartawan di sela-sela istirahat pemeriksaan mengaku diperiksa KPK terkait jumlah imbalan yang diberikan kepada tersangka Bambang Irianto.

Namun, para ketua asosiasi belum menjelaskan detail uang yang disetor dan penerima setorannya.

Ketua Asosiasi Jasa dan Konstruksi Gapensi Muhammad Rofiq mengakui bahwa ia ditanya penyidik KPK terkait jumlah uang yang disetorkan kepada Bambang melalui pejabat tertentu.

Namun, ia enggan menyebut jumlah uang yang disetor setiap mendapatkan proyek.

Ketua Asosiasi Jasa dan Konstruksi Gapeksindo Kota Madiun Sutomo juga dicecar soal proyek yang dikerjakan dan uang yang harus disetor setiap kali mendapatkan proyek kepada pejabat tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com