Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Madiun Ditahan, Tim KPK Geledah Ruang Wakil Wali Kota

Kompas.com - 23/11/2016, 17:26 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Setelah menahan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Wakil Wali Kota Madiun, Sugeng Rusmiyanto, di Balai Kota di Jalan Pahlawan No 37, Kota Madiun, Rabu (23/11/2016) sore.

Terpantau, empat penyidik KPK dipandu Sekretaris Kota Madiun, Maidi, menuju ruang Wakil Walikota, Sugeng Rusmiyanto yang berada di lantai satu dekat pintu masuk Balai Kota.

Sesaat setelah tim KPK berada di ruang Wakil Wali Kota Madiun, pintu masuk ruangan orang nomer dua di Pemkot Madiun itu ditutup.

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, yang dikonfirmasi terkait penggeledahan ruang kerja Wakil Wali Kota enggan berkomentar. Dia hanya melambaikan tangan sambil berlalu mengantar empat penyidik KPK ke ruang Wakil Wali Kota Madiun.

Sebelum menggeledah ruang kerja Wakil Wali Kota Madiun, tim penyidik KPK juga mendatangi ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Tim juga menggeledah ruang Bagian Umum Sekda Kota Madiun.

Penggeledahan beberapa ruang di Kantor Wali Kota Madiun dilakukan untuk mencari barang bukti terkait tuduhan gratifikasi yang ditujukan kepada tersangka Bambang Irianto.

Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriari, yang dikonfirmasi terkait apa saja yang digeledah di beberapa tempat di Kota Madiun menyatakan akan menanyakan dahulu ke penyidik yang sementara bekerja di Madiun.

Sedangkan untuk kemungkinan tersangka baru, Yuyuk menyatakan hal itu tergantung pada bukti-bukti.

"Tergantung nanti penyidik apakah mendapatkan bukti-bukti cukup untuk penetepan tersangka," kata Yuyuk.

(Baca juga: KPK Tahan Wali Kota Madiun Terkait Kasus Korupsi Pasar Besar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com