Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Butir Obat Terlarang dan Senjata Tajam Disita dari Toko Obat di Bogor

Kompas.com - 18/11/2016, 21:48 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Tim Alpha Force (TAF) Polres Bogor Kota menyita ribuan butir obat terlarang dari sebuah toko obat di wilayah Cikreteg, Kabupaten Bogor, Kamis (17/11/2016).

Obat-obat yang disita oleh petugas adalah tramadol, valdemax diazepam, alprazolam, dan sejenisnya yang termasuk ke dalam psikotropika golongan G.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Condro Sasongko mengatakan, sekitar 10.000 butir obat dari tiga kardus, uang tunai diduga hasil penjualan obat, telepon seluler, dan senjata tajam diamankan dari penjaga toko berinisial AN dan IQ.

"Obat-obat tersebut tanpa dilengkapi surat resmi," ucap Condro saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2016).

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa distributor obat-obat tersebut berasal seorang yang diduga menjadi salah satu pemasok obat-obatan yang dijual di kawasan tersebut.

Saat polisi mendatangi rumahnya, pemasok tersebut tidak berada di tempat dan rumah dalam keadaan terkunci.

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197 dan Pasal 106 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com