Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun dari Bus, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Kompas.com - 11/11/2016, 21:46 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

NGAWI, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Narkoba Polres Ngawi membekuk, EM alias Edi (43), pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat turun dari bus jurusan Solo-Surabaya di terminal Ngawi, Jawa Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram.

Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Ngawi, AKP Wasno kepada wartawan, Jumat (11/11/2016) mengatakan, bapak beranak satu ini sempat lari. Namun, dalam hitungan menit Edi berhasil dibekuk.

Pria yang sudah menjadi incaran polisi lantaran peran sebagai pengedar narkoba ini dibawa ke Polres Ngawi.

Kepada penyidik, tersangka warga Desa Karangasri, Ngawi itu, mengaku, narkoba sabu seberat 1,5 gram itu dibeli seharga Rp 1,6 juta dari seseorang berdomisili di Solo, Jawa Tengah.

Saat ditanya siapa pemasoknya, tersangka mengaku tidak mengenalnya.

Tersangka mengaku akan mengemas ulang 1,5 gram sabu menjadi paket hemat. Harapannya, ia bisa meraih untung seratus persen.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang dikendarai tersangka sebagai alat transportasi atau sarana untuk mengedarkan sabu.

Saat ini tersangka masih diperiksa untuk mengungkap siapa penjual sabu di Solo juga pelanggannya.

Polisi menjerat Edi ini dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang narkoba. Tersangka diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com