BIMA, KOMPAS.com - Rumah milik M yang terletak di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima dirusak sekelompok warga, Kamis (10/11/2016) sekitar pukul 14.30 Wita.
Aksi perusakan itu terjadi lantaran M diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Rumah terduga pelaku dirubuhkan seluruh dindingnya.
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Surtano mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban atas nama N (13), warga Desa Buncu, Kecamatan Sape mengadukan kepada kedua orang tuanya bahwa Ia telah diperkosa oleh M bersama dua orang rekannya, Minggu (6/11/2016) sekitar pukul 21.30 Wita.
"Korban diperkosa di kali So Buntu, Desa Pai, Kecamatan Wera. Pelaku diduga berjumlah 3 orang, salah satu di antarannya berinisial M," ungkap Suratno kepada wartawan, Jumat (11/11/2016).
Ia menyebutkan, kemarahan warga tak terbendung setelah mengetahui tindakan M. Keluarga korban yang berjumlah 20 orang kemudian mendatangi rumah M dengan menggunakan mobil pick up, lalu merusaknya.
M bersama dua rekannya berhasil kabur sehingga selamat dari amukan warga.
"Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Bima Kota, setelah sebelumnya diadukan ke Mapolsek setempat oleh orangtua korban," ujar Suratno.
Polisi langsung menerjunkan tim untuk memburu M dan dua terduga pelaku lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.