ACEH TIMUR, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur menangkap Amsil M Tamim (35), pelaku pencurian sepeda motor dengan modus meminjam sepeda motor teman.
Warga Peunaron, Aceh Timur, itu diduga mencuri sepeda motor milik teman sekampungnya, Wahyudin Abdul Kohar (31).
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto menyebutkan, kejadian itu berawal saat Agustus 2016 lalu, pelaku meminjam sepeda motor korban jenis Supra X 125.
“Sampai November, sepeda motor itu tidak dikembalikan,” ungkap Rudi.
Korban lalu melaporkan pelaku ke Mapolres Aceh Timur setelah melihat pelaku mengendarai sepeda motor itu di kawasan Peudawa.
Menerima informasi itu, tim Polres bergerak cepat dan menangkap pelaku di Desa Jawa, Kota Langsa.
“Setelah ditangkap, langsung dibawa ke Mapolres Aceh TImur,” ujar Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.