Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Geledah Rumah Dua Sultan Dimas Kanjeng di Probolinggo

Kompas.com - 03/11/2016, 12:24 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami keterlibatan dua sultan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam kasus penipuan. Hari ini, Kamis (3/11/2016), Ditreskrimum Polda Jatim menerjunkan dua tim untuk menggeledah rumah dua sultan Dimas Kanjeng, yakni Suparman dan Karimullah.

Dua tim penyidik itu diterjunkan bersamaan ke rumah masing-masing di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Untuk mencari tambahan barang bukti du kedua rumah sultan itu," kata Kepala Sub Direktorat I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim.

Dua hari lalu, Karimullah dan Suparman sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh Dimas Kanjeng.

Sama seperti tersangka sebelumnya, Suryono, kedua tersangka tersebut bertugas menghimpun dana dari para korban penipuan.

"Suparman adalah sultan yang mengenalkan Marwah Daud Ibrahim dan suaminya ke Dimas Kanjeng," kata Cecep.

Selain mengirim tim untuk menggeledah rumah Suparman dan Karimullah, hari ini polisi juga memanggil Marwah Daud Ibrahim untuk diperiksa.

Pemeriksaan itu seharusnya berlangsung kemarin, tetapi mantan anggota DPR RI itu tidak merespons panggilan polisi untuk pemeriksaan kedua sebagai saksi kasus penipuan Dimas Kanjeng.

Marwah tercatat sebagai salah satu ketua yayasan yang menaungi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com