Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Penculikan Anak Balita Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 25/10/2016, 16:33 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Jajaran Polres Malang, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka dalam kasus penculikan terhadap Sabitha Mahfudiah Laila, anak balita berusia 3,5 tahun, Selasa (25/10/2016).

Kedua tersangka itu adalah Hendik (34) dan Munir (19). Dalam pemeriksaan, kedua warga Puncokusumo, Kabupaten Malang, itu mengaku menculik karena terlilit utang. Ada sejumlah utang yang ditanggung salah satu pelaku dan harus segera dibayar.

"Tersangka H menculik anak, pertimbangannya karena yang bersangkutan butuh uang. Ada beberapa utang di pekerjaan dan di luar yang harus segera dikembalikan," kata Kapolres Malang AKBP Agus Yulianto di Mapolres Malang.

Untuk melancarkan aksinya, Hendi mengajak Munir untuk turut dalam melakukan penculikan. Munir dijanjikan uang sebesar Rp 100 juta jika kejahatannya berhasil.

"Rencananya, orangtua korban akan dimintai uang Rp 200 juta sampai Rp 500 juta," kata Agus.

Sayang, dalam pesan yang berisi permintaan tebusan yang dikirim pelaku ke orangtua korban, pelaku tidak mencantumkan jumlah.

"Jadi si tersangka ini sudah meminta tebusan, tetapi belum meminta jumlahnya berapa," ujarnya.

Dari penangkapan dua tersangka itu, polisi menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Ayla nopol N 1196 CF, sepeda motor Yamaha Vixion nopol N 6321 BU, empat ponsel, STNK, dan sebuah plakban yang digunakan untuk mengikat pekerja rumah tangga korban saat melakukan penculikan.

Kedua pelaku itu diancam dengan kurungan 15 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pada Sabtu (22/10/2016) lalu, aksi penculikan terjadi terhadap Sabitha Mahfudiah Laila (3,5), warga Desa Karang Nongko, Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ketika itu, putri Satrio Pamungkas dan Yuyun Maulidyah tersebut sedang tidur, dan kondisi rumah sedang sepi. Hanya ada Kuma'iyah, pembantu di rumah, yang akhirnya dibekap oleh kedua pelaku selama melancarkan aksinya. Keesokan harinya, Minggu (23/10/2016) malam, pelaku mengembalikan anak balita yang diculiknya.

(Baca juga: Sempat Kabur ke Kediri, Dua Pelaku Penculikan Anak Balita Akhirnya Tertangkap)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com