Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kalteng Tangkap Penjual Satwa yang Berdagang via "Online"

Kompas.com - 20/10/2016, 07:30 WIB
Megandika Wicaksono

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah menangkap As (23), tersangka penjual satwa liar dilindungi secara online atau dalam jaringan.

Seekor anak elang bondol (Haliastur indus), seekor anak musang pandan (Paradoxurus hermaphroditus), dan 8 anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) disita.

“Satwa dijual melalui Facebook dan harga per ekor antara Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Asep Taufik, Rabu (19/10/2016), di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Asep menyampaikan, satwa liar itu diduga berasal dari Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah dan dijual ke sejumlah wilayah seperti di Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Balikpapan (Kalimantan Timur), Jakarta, Surabaya, dan Medan (Sumatera Utara).

“Dari hasil interogasi, satwa ini dikirim melalui darat dan juga melalui pesawat,” katanya.

Asep mengatakan, kasus ini masih didalami untuk mencari tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan jual beli satwa liar dilindungi itu.

Atas perbuatannya, tersangka As yang ditangkap di Banjarmasin pada Selasa (18/10) malam dikenakan Pasal 21 Ayat (2) huruf a Juncto Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

“Ancamannya 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” kata Asep.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah, Nandang Prihadi mengatakan, satwa liar tersebut kini dititipkan di Yayasan Kalaweit dan Yayasan Borneo Orangutan Survival Nyaru Menteng untuk diperiksa kesehatannya.

Jika dinyatakan sehat dan melihat perkembangannya selama waktu 2 minggu sampai 4 minggu ke depan, akan dilepasliarkan kembali.

“Tempat pelepasliaran direncanakan di Taman Nasional Sebangau,” kata Nandang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com