Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Polisi di Riau Ditangkap karena Pungli

Kompas.com - 17/10/2016, 16:38 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 15 oknum polisi dari berbagai satuan yang terjaring operasi tangkap tangan melakukan pungutan liar diamankan oleh aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau.

"Mereka tertangkap tangan melakukan pungli dengan beragam modus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (17/10/2016).

Guntur mengatakan, ke-15 oknum polisi tersebut diamankan dari operasi yang digelar Propam Polda Riau dan masing-masing Polres selama rentang Agustus-Oktober 2016. Total terdapat 9 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran.

Ia mengatakan ke-15 oknum tersebut terdiri dari 10 personel lalu lintas dan 5 personel Sabhara. Untuk personel Lantas berasal dari 4 oknum Satlantas Polresta Pekanbaru, 4 oknum Ditlantas Polda Riau dan 2 oknum personil Satlantas Polres Siak.

Sementara itu, 5 oknum personel Sabhara terdiri dari 2 oknum dari Polres Bengkalis, 1 oknum dari Polres Pelalawan dan 2 oknum Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru. Total 5 oknum personel Sabhara dan 10 oknum Lantas yang kini masih diperiksa.

Guntur menguraikan, para oknum tersebut melakukan praktik pungli dengan beragam modus seperti memintai uang kepada para pengendara mobil truk yang melintas, meloloskan warga yang membuat surat izin mengemudi (SIM) dengan memintai uang.

Modus lainnya adalah melakukan pembiaran aktivitas pembalakan liar di Bengkalis, penyelundupan bawang, memintai duit pengendara dengan terjaring razia lalu lintas hingga menyiapkan sarana judi sabung ayam.

Ia menegaskan, bahwa saat ini para oknum tersebut masih dalam pemeriksaan. Namun, apabila hasil pemeriksaan menyatakan oknum tersebut memenuhi unsur pidana, maka akan dipidanakan.

"Sesuai perintah Kapolda, apabila vonis pidana lebih dari 3 bulan akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat," ujarnya.

Sementara itu, Guntur turut kepada masyarakat apabila menjadi korban Pungli agar tidak sungkan untuk melapor ke polisi. Menurut dia, kerjasama masyarakat sangat menentukan untuk memberantas Pungli yang saat ini digaungkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Laporkan saja ke kami. Kami jamin kerahasiaan pelapor," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com