Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Desa Ditangkap Saat Pesta Sabu

Kompas.com - 10/10/2016, 14:17 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Narkoba Polres Bandung menggerebek HY (44), seorang kepala desa di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto membenarkan penangkapan tersebut. Budi mengatakan HY ditangkap di rumah salah seorang warga Desa Majaserta, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2016) dini hari.

Penangkapan bermula saat polisi mendapat laporan dari warga.

"Kami mendapat laporan jika di kediaman IW sedang ada pesta narkoba. Sekira pukul 01.30 WIB, kami mendatangi rumah yang diduga sedang ada pesta narkoba tersebut," tutur Budi, Senin (10/10/2016).

Berbekal laporan itu, polisi kemudian mengepung rumah tersebut dan mendapati HY bersama dua rekannya tengah asyik menggunakan barang haram tersebut.

"IW pemilik rumah yang juga menkonsumsi narkoba di tempat tersebut berhasil melarikan diri sebelum polisi datang. Saat ini, dia masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Budi menambahkan, HY merupakan kepala desa yang sudah 9 tahun menjabat. Kepada polisi, HY mengaku mendapat barang haram itu dari pria berinisial T melalui perantara IW.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus kecil sabu, satu buah bong kaca serta tas selendang.

Akibat perbuatannya, tersangka HY dan T dikenakan Pasal 114 ayat 1, sub Pasal 112 ayat 1, sub Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan pidana penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com