GORONTALO, KOMPAS.com – Daging anoa, satwa yang dilindungi dijual oleh pemburu dengan harga Rp 30 ribu per kg.
Perdagangan daging anoa ini masih dijumpai di Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato. Para pemburu umumnya adalah masyarakat lokal. Di daerah tersebut terdapat penampung daging satwa liar.
“Karena di daerah tersebut ada penampungnya maka sebagian warga masuk hutan untuk memburu satwa, mereka suka mengincar anoa” kata Ayu Mentari, warga Gorontalo yang mengetahui aktifitas ini, Sabtu (1/10/2016).
Ayu mengatakan perburuan masih marak karena permintaan pasar terhadap daging anoa yang murah sangat tinggi.
“Daging anoa jauh lebih murah dari sapi dan dengan rasa yang sama” kata Ayu Mentari.
Ia menambahkan sebagian masyarakat terpaksa berburu karena faktor ekonomi. Mereka mencari tambahan penghasilan dengan berburu satwa liar di hutan dekat desa mereka.
Selain dikonsumsi masyarakat setempat, diduga daging satwa liar yang dilindungi ini juga didistribusikan ke Manado. Dugaan ini beralasan karena adanya penampung hasil buruan di kecamatan tersebut.
“Kalau Cuma untuk konsumsi lokal mungkin tidak perlu penampung, masyarakat bisa langsung bertransaksi dengan pemburu” duga Ayu Mentari.
Selain anoa, satwa liar yang dilindungi yang diduga sering mereka buru adalah babi rusa, babi sulawesi, babi hutan, monyet dan ular.