SURABAYA, KOMPAS.com - Diantar politisi Partai Nasdem Akbar Faizal, keluarga korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, asal Makassar, Sulawesi Selatan, melapor ke Polda Jatim, Jumat (30/9/2016). Mereka mengaku ditipu ratusan miliar oleh Dimas Kanjeng.
Korban adalah pengusaha asal Makassar, Najmiah. Korban sudah meninggal beberapa waktu lalu. Sehingga keluarga korban yang melapor adalah anak bungsu dan pamannya.
Akbar belum membuka angka pasti kerugian yang dialami korban. "Yang pasti ratusan juta," jelasnya.
Anak bungsu dan pamannya, kata Akbar, adalah saksi saat korban menghantar uang ratusan miliar tersebut ke Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Kami ke sini, karena kami dengar Polda Jatim sedang memproses kasus penipuan oleh Dimas Kanjeng," ujarnya.
Hingga pukul 16.00 WIB, Akbar Faizal dan keluarga korban masih menggelar pertemuan dengan Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji di ruangannya.
Laporan penipuan ini adalah yang ketiga ditangani Polda Jatim. Laporan pertama dengan kerugian Rp 900 juta, kedua dengan Rp 1,5 miliar. Laporan pertama ditangani Mabes Polri dengan kerugian Rp 800 juta dan sudah dikembalikan oleh Dimas Kanjeng.