Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taat Pribadi Mengaku Sudah Gandakan Uang sejak 2006

Kompas.com - 28/09/2016, 15:14 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Taat Pribadi, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengaku bisa menggandakan uang. Taat menggandakan uang dengan ilmu tersendiri. Sayangnya, dia tidak merinci ilmu apa yang dimaksud.

"Ya, pokoknya pakai ilmulah," katanya menjawab pertanyaan wartawan saat akan diperiksa di salah satu ruang di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016).

Aktivitas menggandakan uang tersebut sudah dilakukannya sejak 2006 lalu. Soal jumlah uang yang sudah digandakan, Taat mengaku tidak hafal.

"Pokoknya sudah banyak," ujarnya.

Terkait laporan kepada polisi atas orang yang mengaku ditipunya, Taat berjanji akan mengembalikan.

"Nanti pasti dikembalikan," ungkapnya singkat.

(Baca juga: Saat Polisi Datang, Taat Pribadi Bersembunyi di Ruang "Fitness" bersama Istrinya)

Siang tadi, dia mulai diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Sejak 2015 hingga 2016, setidaknya ada tiga laporan yang melaporkan Dimas Kanjeng atas dugaan penipuan. Pertama dengan kerugian Rp 800 juta, kedua Rp 900 juta, dan terakhir Rp 1,5 miliar.

"Yang kerugian Rp 800 juta sudah ada perjanjian damai karena sudah dikembalikan kepada korban, tetapi laporannya belum dicabut," kata Kasubdit I Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim.

(Baca juga: Alasan di Balik 2.000 Personel Polri untuk Tangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com