Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dek Epek Tembak Mobil Temannya dengan "Airsoft Gun"

Kompas.com - 26/09/2016, 12:45 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - I Made Sumariatha alias Dek Epek merusak mobil milik I Ketut Nevo Prayogi dengan senjata airsoft gun miliknya di Kedonganan, Kuta, Badung, Sabtu (24/9/2016).

Dek Epek ditangkap setelah Polsek Kuta menerima laporan dari warga.

"Awalnya ada laporan dari masyarakat adanya pengerusakan kaca mobil dengan cara ditembak di lingkungan Kedonganan, Kuta. Informasi ditelusuri, dikembangkan dan akhirnya ditemukan pelakunya, dan dia mengaku," kata Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara, Kuta, Badung, Bali, Senin (26/9/2016).

"Motifnya hanya karena benci. Pelaku tidak suka dengan tingkah laku korban yang sudah dikenalnya. Kasusnya masih dikembangkan," tambahnya.

Sumara menegaskan bahwa kasus ini dipicu masalah personal dan tidak ada keterkaitan dengan ormas mana pun seperti pemberitaan yang sudah dimunculkan.

Pelaku diancam Pasal 406 KUHP yaitu terkait pengerusakan dengan ancaman 2 tahun 8 bukan penjara.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sebuah airsoft gun warna hitam, 12 butir amunium berupa peluru atau gotri, 1 buah lampu terdapat lubang bekas tembakan dan 1 unit motor pelaku yang diduga dijadikan kendaraan saat melakukan kejahatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com