Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sanggau Amankan Tiga Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Kompas.com - 18/09/2016, 16:32 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SANGGAU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sanggau mengamankan tiga unit truk bermuatan kayu ilegal yang berasal dari wilayah Sandai, Kabupaten Ketapang, di Jalan Raya Sosok-Ngabang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (17/9/2016).

Kepala Polres Sanggau AKBP Dhoni Charles Go menyampaikan, pengungkapan aksi penyelundupan kayu ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayan Hulu Iptu Agustana Eka Kusuma.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tiga unit truk yang diduga memuat kayu ilegal.

Awalnya, petugas hanya menemukan dua truk yang membawa kayu tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata truk tersebut bermuatan kayu jenis Belian, Bengkirai, Krueng, dan Meranti tanpa dilengkapi dengan dokumen," kata Charles, Minggu (18/9/2016).

Tak lama setelah kedua truk tersebut diamankan, petugas kembali mendapati sebuah truk yang juga bermuatan kayu.

"Berdasarkan pengakuan dari sopir truk, kayu tersebut merupakan milik seseorang yang tinggal di daerah Semakin, Kabupaten Landak," ujar Charles.

Selanjutnya, petugas membawa ketiga truk tersebut ke Mapolsek Tayan untuk pengembangan penyelidikan.

Kompas TV TNI Sita Puluhan Ribu Kayu Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com