Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Dimintai Uang Pembuatan KIA, Dispendukcapil Tegaskan Gratis

Kompas.com - 15/09/2016, 10:53 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal, Tatang Iskandaryanto, menegaskan bahwa pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), gratis alias tidak dipungut biaya sepersen pun.

Pemohon cukup mengumpulkan foto, kartu keluarga dan akte kelahiran anak.

“Kalau ada pemohon yang dimintai uang, itu bukan dari kami,” kata Tatang, Rabu (14/9/2016).

Tatang menambahkan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan terkait pembuatan KIA. Tujuannya, untuk mempermudah mendata sehingga nantinya, petugas dari Dispendukcapil tinggal mendatangi sekolah dan mengambil data anak.

“Terutama anak yang duduk di bangku PAUD, TK, SD dan SMP. Kalau yang SMA sederajat, kan sebentar lagi sudah dapat e-KTP, karena usianya 17 tahun,” ujarnya.

Tatang menduga, kemungkinan ada sekolahan yang mengundang tukang foto untuk memfoto anak-anak supaya orangtua tidak repot mengumpulkan foto anaknya, tetapi memungut bayaran.

“Kalau biaya foto untuk siswa yang dikoordinir oleh sekolah itu sama dengan biaya foto sendiri, saya kira tidak masalah,” tuturnya.

Namun demikian, Tatang, mengimbau kepada sekolah supaya melakukan koordinasi dengan orangtua siswa sehingga tidak terjadi kesalahanpahaman.

Menurut Tatang, jumlah anak di Kabupaten Kendal, ada sekitar 126.000 jiwa. Sekitar 1.000 anak di antaranya sudah memiliki KIA.

“Kabupaten Kendal menjadi salah satu percontohan untuk pemberian KIA sehingga Kabupaten Kendal mendapat bantuan kartu KIA dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Salah satu warga Brangsong Kendal, Wahyudi, mengaku bahwa dirinya dimintai uang Rp 3.000 dari sekolahan anaknya untuk membayar foto dalam rangka pembuatan KIA.

“Saya tidak mempersoalkan karena untuk bayar foto. Bahkan murah. Sebab kalau foto sendiri, biasanya lebih mahal,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com