Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

126.000 Anak di Kendal Akan Mendapatkan Kartu Identitas Anak

Kompas.com - 09/09/2016, 13:45 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Sekitar 125.000 anak di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, belum mempunyai kartu identitas anak (KIA) atau KTP anak.

Terkait dengan hal itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal, akan jemput bola untuk mendata anak-anak tersebut.

Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kendal Tatang Iskandaryanto, jumlah anak yang berusia 0-17 tahun di Kabupaten Kendal ada sekitar 126.000 orang. Sebanyak 1.000 anak di antaranya sudah didata dan mendapatkan KIA.

“Kami sudah mendatangi beberapa SD untuk untuk memberi KIA,” kata Tatang, Jumat (9/9/2016).

Tatang menjelaskan, pemberian KIA ini baru dimulai tahun 2016. KIA tersebut akan menjadi identitas selama hidupnya.

Salah satu syarat untuk mendapatkan KIA, anak tersebut sudah harus masuk ke kartu keluarga dan mempuhyai akta kelahiran.

“Fungi KIA untuk memudahkan anak dalam mengurus berbagai dokumen. Di antaranya untuk mengurus paspor atau kalau mau ke puskemas,” ujarnya.

Menurut Tatang, semua orangtua yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun mulai sekarang sudah bisa memproses kartu identitas semua keluarganya. Selama ini, untuk anak yang sudah sekolah identitasnya berupa kartu pelajar, namun bagi anak yang belum sekolah identitasnya hanyalah berupa akta yang riskan untuk dibawa-bawa.

KIA ini konsepnya sama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memberikan identitas serta tercatat dalam kependudukan masing-masing daerah.

“KIA sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya anak-anak ini berkewajiban memiliki e-KTP,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com