ACEH BESAR, KOMPAS.com – Aparat Polres Aceh Besar memusnahkan 9 hektar ladang ganja siap panen yang ditemukan di Desa Polo, Lamteuba, Aceh Besar.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan mengatakan, puluhan personel dari Polres Aceh Besar yang dipimpin Kasatres Narkoba menyisir lereng pegunungan Seulawah dengan berjalan kaki sekitar dua jam dan menemukan ladang ganja di dua titik terpisah.
Polisi menemukan tanaman ganja dengan usia tiga sampai enam bulan dengan ketinggian rata-rata mencapai 1,5 meter sampai 3 meter.
“Di titik pertama ladang ganja seluas dua hektar dengan usia sekitar tiga bulan dan ketinggian tanaman mencapai 1,5 meter, sedangkan di titik kedua ladang ganja seluas 7 hektar dengan usia sekitar enam bulan dan ketinggian tanaman mencapai tiga meter," ujar Goenawan, Minggu (28/8/2016).
Tak hanya tanaman ganja, petugas juga menemukan ganja kering yang sudah dipanen dan siap diedarkan. Petugas pun memusnahkan seluruh tanaman ganja tersebut dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.
"Sebagian dibawa ke Polres Aceh Besar sebagai barang bukti,” tambah Goenawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.