Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Bantuan dari Kemensos, Warga Miskin Bakal Dapat Rp 250.000 Per Bulan

Kompas.com - 25/08/2016, 16:08 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Masyarakat miskin di Jawa Tengah yang tidak mendapatkan alokasi bantuan dari pemerintah pusat akan mendapat kucuran dana dari Pemerintah Daerah Jawa Tengah.

Warga yang masuk dalam kategori tidak produktif mendapat bantuan Rp 250.000 per bulan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, mereka yang dibantu adalah warga miskin di Jateng yang tidak menerima bantuan dari Kementerian Sosial, yaitu sebanyak 12.600 keluarga.

Oleh karena itu, lanjutnya, Jawa Tengah membutuhkan anggaran hingga Rp 9 miliar. Pemberian alokasi itu akan dikemas dalam Program Jateng Sejahtera.

"Mereka kami kasih uang jaminan kesehatan dan jaminan makan sejumlah Rp 250 ribu per bulan," kata Ganjar, Kamis (25/8/2016).

Pemprov Jateng akan memprioritaskan keluarga miskin untuk masuk kategori non produktif. Keluarga itu di antaranya penyandang cacat atau difabel. Mereka layak diberikan bantuan, namun keberadaan mereka tidak terdeteksi pemerintah pusat.

"Masih ada 12.600-an. Mohon maaf, mereka cacat, mereka lumpuh ada yang tidak terdeteksi. Pendataan rakyat miskin sudah masuk, tapi tidak ter-cover dalam jaminan," imbuhnya.

Mereka yang nantinya mendapat bantuan termasuk keluarga yang setiap bulan tidak mampu membayar premi BPJS atau tidak mampu untuk membeli bahan pokok makanan sehari-hari. Untuk 2017, Ganjar merencanakan skema bantuan tidak akan melalui skema bantuan sosial. Alokasi bantuan akan bersumber dari APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com