Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Ganjar Marah Ada Satpol PP "Jualan" CPNS dan Tak Masuk Kerja

Kompas.com - 16/08/2016, 11:11 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo marah kepada oknum di Satuan Polisi Pamong Praja Jateng yang melakukan jual-beli kursi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sejak dilaporkan ke polisi pada Juni lalu, hingga kini oknum berinisal SP itu belum masuk kantor.

"Sampai hari ini dia enggak pernah masuk, dipanggil Gubernur juga tidak mau," kata Ganjar, Selasa (16/8/2016), di Semarang.

Oknum Satpol PP tersebut dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi pada Juni 2016. SP diduga melakukan penipuan sebesar Rp 350 juta dengan menjanjikan tiga anak korban masuk sebagai PNS.

Ganjar marah karena ulah SP tersebut, terlebih belakangan ini SP tidak mau melakukan upaya pembenahan diri dan justru melarikan diri.

"Saya gondok betul, itu ada pegawai saya melarikan diri, Satpol PP dolanan (bermain) CPNS. Kemarin saya diminta berhentikan dengan hormat, saya tidak mau, berhentikan dia dengan tidak hormat," ujar gubernur.

Mantan anggota DPR RI itu menengarai SP akan kabur lebih jauh lagi mendengar imbauan dari dirinya. Jika hal itu terjadi, maka ia meminta polisi untuk menangkap SP.

Ganjar menyatakan, semangat melakukan perbaikan harus dilakukan dengan mau mengakui kesalahan. Hal itu merupakan implementasi dari revolusi mental yang hendak diwujudkan pemerintah saat ini. Inti dari revolusi mental ialah harus bisa melayani, yaitu dengan mudah, murah dan cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com