Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Ruangan Kerja dan Rumah Pribadi Gubernur Sultra

Kompas.com - 23/08/2016, 13:41 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam di kantor pemerintah provinsi setempat, Selasa (23/8/2016).

Para penyidik KPK terlihat memakai rompi warna putih, kaus tangan, dan masker.

Kedatangan lima penyidik KPK ini sontak membuat kaget sejumlah PNS di kantor tersebut.

Salah satu staf kantor gubernur yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa penyidik KPK itu tiba di kantor gubernur sekitar pukul 11.00 Wita.

"Langsung naik ketemu Pak Sekda, bicara sedikit, kemudian ke ruangan kerjanya Pak Gubernur, tetapi ruangan terkunci. Nanti disuruh cari kunci untuk buka ruangan, langsung digeledah dengan pakaian rompi tertulis nama KPK itu mi kita kaget," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Nur Alam tidak masuk ke kantor dan diketahui tengah berada di Jakarta.

"Pak Gubernur ke Jakarta, kemarin sore," tutur PNS kantor gubernur yang enggan disebutkan namanya.

Kehadiran tim penyidik KPK ini menarik perhatian sejumlah PNS di kantor gubernur. Beberapa PNS keluar dari ruangan kerja masing-masing untuk melihat tim penyidik KPK menggeledah ruangan pimpinan mereka.

Sementara itu, dua petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dengan bersenjata lengkap menjaga pintu masuk ruangan kerja gubernur Sultra. Tak hanya itu, sejumlah petugas satpol PP juga berjaga di tangga masuk ke ruangan kerja gubernur Sultra.

Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pengeledahan di ruangan kerja gubernur.

Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Gubernur Sultra di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wua-Wua; rumah jabatan gubernur Sultra di Jalan Made Sabara; dan Kantor Dinas Pertambangan Sultra di Jalan Malik Raya, Kendari. Penggeledahan ini terkait dengan kasus tindak pidana korupsi izin pertambangan di Sultra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com