Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kendaraan, 250 Pelajar Purwakarta Bakal Dapat SP I

Kompas.com - 19/08/2016, 14:02 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Dalam sepuluh hari, sebanyak 250 pelajar di Purwakarta terkena tilang Satuan Pelayanan Lalu Lintas Polres Purwakarta.

Jumlah tersebut berasal dari pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah maupun di luar jam sekolah.

“Informasi yang saya dapat dari Polres Purwakarta, rata-rata dalam sehari ada 25 pelajar yang terkena tilang,” ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/8/2016).

Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran ini, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mengeluarkan Surat Peringatan I kepada 250 pelajar tersebut.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 024/1737/Disdikpora perihal Larangan dan Sanksi Mengendarai Kendaraan Bermotor.

“Peringatan ini diberikan agar timbul efek jera dari para pelajar agar tidak menggunakan kendaraan bermotor kembali baik di dalam maupun di luar jam pelajaran sekolah,” tuturnya.

Baca juga: Bawa Mobil ke Sekolah, Siswa SMA di Purwakarta Dikeluarkan

Dedi menegaskan tidak main-main dalam impelentasi surat edaran tersebut. Bahkan ke depan pihaknya akan menerapkan aplikasi yang bisa menghubungkan secara langsung antara pihak Satlantas Polres Purwakarta dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

“Razia massif hasil kerja sama pemda dan pihak kepolisian ini tanda bahwa kami serius menjalankan surat edaran tersebut. Bahkan tidak hanya pada saat jam sekolah razia itu dilakukan, di luar jam sekolah pun juga dilakukan. Sebentar lagi kami publish siapapun pelajar yang melakukan pelanggaran ini. Sistemnya sedang kami buat,” ucapnya.

Dedi menegaskan, hasil razia yang dirilis Polres Purwakarta akan menjadi dasar dirinya menerapkan sanksi terakhir berupa pemecatan pelajar sebagai siswa di sekolah tempat dia belajar.

Baca juga: Ini Alasan Bupati Purwakarta Melarang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor

Penegasan ini penting agar seluruh pelajar patuh terhadap norma hukum yang sudah ditetapkan.

“Hasil razia Polres itu kan pasti valid datanya. Itu kan menjadi dasar kami untuk melakukan penindakan. Tiga kali kesalahan yang sama diulang maka terpaksa kami keluarkan dari sekolah. Kalau tidak tegas begini, mana bisa peraturan bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Kompas TV Siswa Ini Dikeluarkan dari Sekolah Karena Bawa Mobil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com