Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Mobil ke Sekolah, Siswa SMA di Purwakarta Dikeluarkan

Kompas.com - 12/08/2016, 13:49 WIB
Reni Susanti

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Pelajar kelas II SMAN 3 Purwakarta berinisial An (16) dikeluarkan dari sekolah. Ia melanggar surat edaran Bupati Purwakarta No 024/1737/Disdikpora tentang Pelarangan dan Sanksi Mengendarai Kendaraan Bermotor Bagi Siswa di Kabupaten Purwakarta.

Kepala SMAN 3 Purwakarta Ema Sukmasih mengatakan, sekolah telah melayangkan teguran kepada An beberapa kali. Namun teguran tersebut tidak pernah diindahkannya. An tetap mengendarai mobil ke sekolah.

“Poin pelanggaran An sudah cukup banyak, kami sudah menegurnya beberapa kali. Tetapi masih diulangi juga. Terlebih setiap hari pacar An yang juga alumnus SMA 3 Purwakarta suka menjemput ke sini. Kalau dijemput oleh orang tua sih tidak masalah,” ungkap Ema dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/8/2016).

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, menerima laporan tentang siswa yang mengendarai kendaraan dari warga sekitar sekolah melalui SMS center 08121297775. Ia langsung berkoordinasi langsung dengan Kepala SMAN 3 Purwakarta.

“Saya terima kasih sekali kepada warga yang melapor. Semoga semakin banyak warga yang melapor agar surat edaran ini dikawal pelaksanaannya, untuk anak-anak kita juga kan?” tutur Dedi.

Seusai keputusan pengeluaran siswa dikeluarkan, Dedi memberikan solusi untuk An agar hak pendidikannya tetap terpenuhi. Ia menyarankan An bersekolah di SMAN 1 Bungursari.

“Anak ini nanti sekolahnya di SMA dekat rumahnya saja. Selain dekat, bisa jalan kaki, uang bensinnya kan bisa ditabung,” ucapnya.

Dari informasi yang diperolehnya, An setiap hari membawa mobil. Uang sakunya mencapai Rp 200.000 per hari.

Demi menghindari kasus serupa, Pemerintah Kabupaten Purwakarta segera menerapkan sistem rayon untuk penerimaan siswa baru Tahun 2017 mendatang agar siswa tidak perlu bersekolah di luar kecamatan yang bersangkutan tinggal. 

baca juga: Di Purwakarta, Siswa Bawa Motor ke Sekolah Bisa Tidak Naik Kelas

Kompas TV Bupati Purwakarta Maju Pilgub Jabar 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com