Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Sampang Pasang Rumpon demi Dapat Kompensasi dari Perusahaan Gas

Kompas.com - 03/08/2016, 16:17 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

SAMPANG, KOMPAS.com - Menejemen Husky Cmoog Madura Limited (HCML) Sampang, selaku mitra SKK Migas yang melakukan eksplorasi gas di perairan pulau Gili Mandangin, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, direpotkan dengan munculnya puluhan rumpon baru atau rumah ikan buatan di sekitar anjungan atau platform eksplorasi.

Rumpon tersebut sengaja dipasang nelayan pulau Gili Mandangin setelah mendengar informasi akan adanya pemasangan pipa gas dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ke platform HCML Sampang.

Hamim Tohari, perwakilan humas HCML menjelaskan, selama tiga bulan terakhir, jumlah rumpon yang dipasang nelayan terus meningkat. Hasil investigasi menunjukkan bahwa jumlah rumpon mencapai 60 lebih. Padahal, pemasangan rumpon dilarang dengan jarak 500 meter dari platform.

"Ada rumpon yang dipasang hingga jarak 200 meter dari dekat platform. Ini sangat membahayakan karena platform itu termasuk obyek vital nasional. Nelayan beralasan, ikan banyak di sekitar platform," terang Hamim Tohari, Rabu (3/8/2016).

Dijelaskan Hamim, keberadaan rumpon tersebut akan merepotkan kapal pengangkut dan pemasang pipa gas untuk bermanuver. Rumpon yang ada akan terkena sapu kapal. Ketika terkena dampak, maka nelayan akan meminta ganti rugi.

"Kami siap untuk memberikan kompensasi kepada nelayan pemilik rumpon yang akan dibersihkan menjelang pemasangan pipa. Tapi hanya bagi rumpon yang lama saja, sedangkan yang baru perlu negosiasi lagi," imbuh Hamim.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono sudah berdialog dengan nelayan Gili Mandangin terkait dengan keberadaan rumpon tersebut. Nelayan sepakat bahwa rumpon akan dipindah dari jarak aman platform. Pemindahan rumpon tersebut dilakukan dengan kompensasi dari pihak HCML.

Menurut Fadilah, rumpon yang baru sengaja dipasang nelayan demi mendapatkan kompensasi setelah tahu akan ada pemasangan pipa gas.

"Ganti ruginya bertingkat meskipun belum muncul harga. Rumpon tersebut memang ada yang sengaja dipasang baru namun ada yang lama. Khusus rumpon baru hanya dikasih partisipasi saja, dan yang lama ada ganti ruginya," ungkap Fadilah Budiono.

Menurut rencana HCML, eksplorasi gas di perairan pulau Gili Mandangi dilaksanakan pada Desember mendatang. Pemasangan pipa gas sudah dilakukan mulai dari Kabupaten Pasuruan. Diperkirakan, pemasangan pipa gas di perairan Kabupaten Sampang akan menghabiskan waktu selama 15 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com