Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan Baru Kaji Ulang Moratorium PNS

Kompas.com - 02/08/2016, 14:47 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, mengaji ulang program moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diprogramkan MenPAN-RB sebelumnya, Yuddy Chrisnandi.

Asman mengatakan, masih melakukan pendataan mendalam terhadap jumlah PNS, kebutuhan dan kualifikasi yang ada. 

"Kami masih data lagi jumlah PNS, kualifikasi dan formasinya, setelah itu baru kami ambil kebijakannya," ujarnya setelah menghadiri evaluasi akuntabilitas kinerja Provinsi Jatim di Surabaya, Selasa (2/8/2016).

Pendataan itu dianggapnya penting untuk mendeskripsikan kebutuhan dan peluang PNS, agar kebijakan yang diambil akurat.

"Saya masih empat hari kerja, jadi semuanya masih pendalaman data," ungkapnya.

Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS ditempuh karena jumlah PNS telah mencapai kurang labih 4.517.000 pegawai.

Dengan jumlah itu, rasio kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77. 

Sementara itu, banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal yakni mencapai angka 2,5 -3. Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi.

(Baca juga: Menteri Yuddy: Moratorium PNS Masih Berlaku pada 2016)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com