MAMUJU UTARA, KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 13 tahun dilaporkan ke polisi oleh tetangganya atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Keluarga korban AN (8) melaporkan pelaku berinisial FT yang tinggal di kompleks perumahan sebuah pabrik pengolahan kelapa sawit di Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Kepada polisi, orangtua korban, Nas, mengatakan bahwa FT mendatangi korban yang tegah bersama temannya pada Rabu siang (26/7/2016).
FT kemudian meminta teman korban untuk pergi meninggalkan bocah kelas II SD tersebut.
Saat berdua bersama korban itulah pelaku melakukan perbuatan tak senonoh sambil mengancam korban agar tak memberitahukan hal itu kepada orang lain.
Akibat kejadian itu, korban merintih kesakitan saat buang air kecil. Ibu korban yang mencurigai hal itu kemudian bertanya dan mendapati organ vital anaknya membengkak.
Korban kemudian berterus terang telah dilecehkan oleh FT.
"Mulanya dia (korban) ketakutan dan tertutup. Namun setelah dibujuk, dia akhirnya bisa menceritakan perlakuan apa yang dilakukan pelaku terhadapnya," kata Nas saat melapor ke Polres Mamuju Utara, Kamis (29/7/2016).
Orangtua korban menuntut FT ditahan karena perbuatan pelaku dianggap dapat membahayakan masa depan anak-anak kompleks lain di sekitarnya. Perbuatan pelaku juga dinilai telah membuat korban trauma dan ketakutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.