Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Ekstasi

Kompas.com - 27/07/2016, 15:25 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

TEBING TINGGI, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus tiga pengedar pil ekstasi di tempat berbeda pada Selasa (26/7/2016) sore.

Ketiga pengedar itu Efendi Extrada Ginting alias Endi (32) warga Jalan Kartini, Kecamatan Tebing Tinggi, Tebing Tinggi, Joshua Hutabarat (24) warga Abdul Rahim Lubis, warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Pasang Hilir, Tebing Tinggi dan Sofyan Gunawan alias Asin (49) warga Jalan S Parman Gang Pasir, Medan.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP B Siahaan dalam gelar tersangka dan barang bukti, Rabu (27/7/2016), mengatakan, pihaknya awalnya meringkus tersangka Endi sedang duduk-duduk di depan BRI Jalan Sutono, Tebing Tinggi.

Petugas melihat gerak gerik tersangka mencurigakan. Setelah digeledah, dari saku celana tersangka Endi disita barang bukti satu bungkus rokok berisi lima butir pil ekstasi.

Dari pengakuan tersangka Endi, kemudian petugas melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Joshua Hutabarat dan Asin di seputaran Jalan Sutono. Dari tersangka Joshua Hutabarat disita barang bukti 20 butir pil ekstasi, sedangkan dari tersangka Asin disita 14 butir pil ekstasi dan satu bungkus plastik berisi pecahan pil ekstasi.

"Hingga saat ini ketiga tersangka sudah ditahan dengan dijerat melanggar pasal 114 ayat 1 subsidi pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Siahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com