Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Kematian TKI NTT di Malaysia, DPRD Akan Bersurat ke Presiden Jokowi

Kompas.com - 26/07/2016, 07:38 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait sejumlah persoalan tenaga kerja Indonesia yang meninggal di Malaysia.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Winston Rondo, saat menerima kedatangan untuk kedua kalinya keluarga tenaga kerja wanita (TKW) Yufrinda Selan dan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Forum Mahasiswa Peduli Kemanusiaan di ruang rapat Komisi V, Senin (25/7/2016).

Menurut Winston, banyaknya persoalan yang menimpa TKI asal NTT di Malaysia perlu juga mendapat perhatian yang serius dari pemerintah pusat, khususnya Presiden Jokowi.

“DPRD NTT akan bersurat ke Presiden RI untuk meminta penjelasan dan klarifikasi pemerintah Malaysia terkait kasus yang menimpa TKW Yufrinda Selan. Banyak Kasus serius terkait kematian TKI asal NTT yang cukup banyak,” jelas Winston dalam dialog bersama keluarga, mahasiswa, pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Tansmigrasi Provinsi NTT dan kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).

Selain bersurat ke Jokowi, pihaknya juga mendesak Kepolisian Daerah NTT segera mempercepat penegakan hukum serta penuntasan kasus TKW Yufrinda Selan dan Dolfina Abuk.

DPRD juga, kata Winston, mendukung pihak keluarga Yufrinda Selan yang meminta polisi untuk mengotopsi ulang jasad Yufrinda.

“Kita harapkan kejadian ini tidak lagi terulang lagi dan kita juga minta agar teman-teman media juga ikut mengawal kasus ini secara bersama-sama,” kata Winston.

Sementara itu, mahasiswa dan keluarga Yufrinda Soik dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh koordinator Aliansi Forum Mahasiswa Peduli Kemanusiaan, Inosentio Naitio menuntut polisi segera menghukum pelaku perdagangan orang mulai dari tenaga perekrut, pemalsu dokumen hingga Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang mempekerjakan Yufrinda Selan dan Dolvina Abuk.

Pihaknya juga mendesak pemerntah untuk meminta pertanggungjawaban dari polisi Malaysia dan KBRI terkait otopsi jenasah Yufrinda Selan dan segera melakukan somasi kepada pemerintah Malaysia terkait otopsi secara sewenang-wenang terhadap TKI asal Indonesia.

“Kita mendesak pemerintah dan Polda NTT untuk segera melakukan otopsi ulang terhadap jasad Yufrinda Selan dan Dolvina Abuk yang diduga telah diambil organ tubuh mereka. Kita juga mendesak pemerintah Provinsi NTT agar menginstruksikan kepada semua kepala daerah untuk serius menangani masalah human trafficking,” jelasnya.

“Kita juga minta agar pemerintah segera cabut UU yang tidak prorakyat seperti Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 yang tidak pro kepada para pekerja maupun tenaga kerja ke luar negeri,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com