Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Minta Sidang La Nyalla di Luar Surabaya

Kompas.com - 25/06/2016, 07:23 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui forum pimpinan daerah meminta agar sidang kasus korupsi La Nyalla Matalitti tidak digelar di Surabaya.  Hal itu untuk mengamankan gelaran konferensi internasional pemukiman dan perkotaan, Preparatory Committee (Prepcom) III United Nation (UN) Habitat.

Permintaan tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, Jumat (24/6/2016) malam.

"Wali Kota Surabaya meminta agar sidang tidak digelar di Jakarta, karena alasan keamanan," kata Maruli.

Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti permintaan tersebut. Ia meminta, Risma mengirim surat resmi kepada Mahkamah Agung.

"Wali kota harus berkirim surat ke MA, karena persidangan ranahnya MA," jelasnya.

Prepcom III UN Habitat sendiri dijadwalkan akan digelar pada 25-27 Juli di Surabaya, ratusan delegasi negara asing akan memenuhi Surabaya selama dua hari itu. Konferensi tersebut membahas isu terkini soal perkotaan, pemukiman, dan lingkungan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga sedang mempertimbangkan pengadilan La Nyalla digelar di Jakarta, selain alasan keamanan, juga pertimbangan kemungkinan intervensi hukum oleh pendukung La Nyalla di Surabaya.

La Nyalla ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim 2011-2014. Tiga Sprindik yang dikeluarkan Kejati Jatim dimentahkan di Pengadilan Negeri Surabaya. La Nyalla sempat melarikan diri ke luar negeri dan baru 31 Mei lalu kembali ke tanah air karena "over stay". 

Kompas TV KPK Periksa La Nyalla di Kejaksaan Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com