Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Sabu, Mahasiswa S-2 di Yogya Ditangkap

Kompas.com - 24/06/2016, 17:40 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa S-2 perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, TB (29), bersama rekannya, FN (22), tak dapat mengelak ketika polisi menggerebek tempat tinggalnya di Karangnangka Maguwo, Depok, Rabu (22/6/2016).

"Ada informasi, petugas lalu melakukan pengintaian di lokasi," ujar Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi, Jumat (24/5/2016).

Dari pengeledahan, polisi menemukan satu klip kecil berisi sabu, dua alat isap, dan beberapa buah korek gas. Barang-barang tersebut disimpan di sebuah boks dan diletakan di atas lemari.

"Kami dapatkan juga satu klip kecil sabu sisa digunakan," ucapnya.

Menurut keterangan TB, sabu dan alat isap tersebut dibeli lewat media sosial. Di sebuah akun media sosial tersebut, TB membayar Rp 1,4 juta dan mendapatkan sabu seberat 1 gram.

"Yang mengeluarkan uang untuk membeli TB. Sedangkan FN diajak untuk memakai," tegasnya.

Tersangka TB yang berstatus sebagai mahasiswa S2 ini, lanjutnya mengaku baru saja keluar dari penjara. Dia ditangkap karena kasus narkoba dan keluar dari penjara pada Bulan Juni 2016 setelah mendapat potongan masa tahanan.

"Keduanya pemakai. Dari hasil tes mereka positif," ucapnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 112 (1) Jo 127 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba.

"Kami ajukan menjalani rehabilitasi, karena tidak masuk dalam jaringan pengedar dan barang bukti di bawah satu gram," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com