Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Jebakan Polisi, Tersangka Kurir Sabu Ditangkap

Kompas.com - 23/06/2016, 21:39 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS.com - Gusti Hidayat, warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, masuk jebakan polisi yang berpura-pura hendak membeli narkotika jenis sabu.

Akibatnya kurir narkoba ini langsung ditangkap dan harus rela merayakan Lebaran di sel besi tahanan Polres Ogan Ilir.

KBO Satnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Sutanto mengatakan, penangkapan tersangka Gusti Hidayat berawal dari keresahan warga dengan aktivitas tersangka yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.

Warga yang resah lalu melapor ke polisi. Petugas pun menyusun rencana untuk menjebak pelaku.

Polisi lalu menghubung Gusti Hidayat via telepon dan berpura-pura hendak membeli sabu sebanyak 10 gram senilai Rp 12 juta.

Gusti yang tidak menyangka dirinya masuk jebakan polisi menyetujui dan sepakat bertemu di jembatan Simpang Papa, Desa Meranjat, Ogan Ilir.

Saat Gusti datang dan menyerahkan sabu, polisi langsung meringkusnya tanpa perlawanan.

“Ini murni operasi undercover polisi hingga berhasil menangkap tersangka,” kata Sutanto.

Sementara itu, Gusti Hidayat membantah dirinya sebagai bandar sabu. Ia mengaku hanya diminta oleh seorang pria bernama Wandi mengantarkan sabu ke seseorang di Jembatan Simpang Tapa.

“Saya cuma diminta mengantar barang tersebut ke seorang di Jembatan Simpang Tapa oleh Wandi,” katanya.

Atas perbuatannya Gusti Hidayat terancam Undang-undang narkoba dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Sedangkan Wandi yang namanya disebut oleh Gusti Hidayat tengah dalam pengejaran polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com