Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 20 Gram Sabu, Pedagang Barang Antik Dibekuk

Kompas.com - 21/06/2016, 19:50 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS.com - Zain Kurniawan, warga Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Ogan Ilir karena kedapatan menyimpan sabu seberat 20 gram di rumahnya.

Dari pengakuan tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang barang antik ini, rencananya sabu akan dikonsumsi sendiri dan sebagian dijual jika ada yang memesan.

Penangkapan Zain Kurniawan yang mengaku alumni Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya itu berasal dari informasi warga yang mengetahui Zain Kurniawan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka Zain Kurniawan di Desa Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir.

Dari penggeledahan itu ditemukan sabu tersimpan dalam bungkus rokok seberat 20 gram yang harganya mencapai Rp 20 juta.

Mendapati barang bukti itu, polisi langsung menangkap Zain Kurniawan dan membawanya ke Mapolres Ogan Ilir.

Dari pengakuan Zain sabu seberat 20 gram itu ia beli ke seseorang bernama Ikbal warga Lemabang Palembang. Rencananya, sabu itu akan dia bawa ke kota Pagaralam. Di sana sabu itu akan ia konsumsi sendiri dan sebagian ia jual jika ada yang memesan.

“Sabu itu untuk saya konsumsi sendiri, jika ada yang memesan baru saya jual,” katanya.

KBO Satnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Sutanto mengatakan tersangka Zain Kurniawan terancam undang-undang narkoba pasal 112-114 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

“Kasus ini tengah kita kembangkan untuk mencari tersangka lain,” katanya.

Saat ini, Zain mendekam di ruang tahanan Polres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com