Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahu Korbannya Hamil, Kepala Madrasah Ini Beri Pil Penggugur Kandungan

Kompas.com - 16/05/2016, 21:27 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY, Kompol M Retnowati mengatakan, pelaku pencabulan, Ismail (47) sempat memberikan obat-obatan setelah mengetahui korban S (16) hamil. Tujuannya agar kandungan S keguguran.

"Korban sempat cerita kepada pelaku kalau terlambat haid," ujar Retnowati saat ditemui Kompas.com, Senin (16/05/2016).

"Pelaku memberi tiga jenis pil. Korban sempat satu kali meminumnya," urainya.

Saat ini, pil yang diberikan oleh pelaku telah diamankan. Namun belum diketahui jenis pil tersebut dan dibeli dari mana.

"Kita sudah kirimkan ke BPOM agar diteliti. Kita ingin mengetahui jenis dan zatnya, jika diketahui obat terlarang bisa dikenakan pidana," tandasnya.

Menurut Retnowati, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan psikolog guna memberikan pendampingan kepada Korban. Sebab, korban masih di bawah umur dan masih memiliki masa depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, S (16) pelajar MTs (setingkat SMP) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Ismail, seorang kepala salah satu Madrasah Aliyah di Bantul. Pencabulan terjadi dari awal 2016 lalu hingga S hamil dua bulan.

Baca juga: Kepala Madrasah Dilaporkan Cabuli Siswi SMP hingga Korban Hamil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com