Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pencabulan Bayi 9 Bulan di Poso Mandek, Keluarga Kesal

Kompas.com - 13/05/2016, 12:02 WIB
Mansur

Penulis

POSO, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan di Poso, Sulawesi Tengah mengalami trauma setelah dicabuli oleh beberapa orang yang diduga dilakukan oleh keluarga dekatnya.  Ch saat ini berumur 1 tahun 6 bulan warga Pamona Timur, mengalami pelecehan seksual saat masih berumur 9 bulan tepatnya pada (11/11/2015) atau sekitar 6 bulan yang lalu.

Pihak keluarga korban mengakui kasus dugaan pencabulan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat Polsek Taripa, Kecamatan Pamona Timur pada 14 November 2015 lalu, atau hanya berselang dua hari pasca kejadian.

Sejak saat itu hingga Jumat (13/5/2016) ini,  penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut masih jalan di tempat dan bahkan belum ada satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka, meski sudah 9 saksi yang dimintai keterangan.

Berdasarkan penuturan orang tua korban, SR (43), kronologis pencabulan berawal saat korban dititip dirumah pamannya yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya.

Kasus tersebut terbongkar saat korban mengalami kesakitan ketika hendak buang air besar dan setelah diperiksa ternyata lubang anus dan kemaluan mengalami luka robek.

"Saya sudah melapor ke Polsek dan bahkan dari dua kali visum yang dilakukan hasilnya jelas sekali jika anak saya mengalami pencabulan,tapi sampai sekarang kasusnya tidak jelas,alasan Polisi susah menentukan pelaku karena korban belum bisa berbicara," ucap SR dihubungi Kompas.com hari ini.

Pihak keluarga menambahkan, selain melapor ke Polsek, kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Mapolres Poso pada Januari 2016 namun tidak ada juga respons dari pihak penyidik di Mapolres Poso.

"Kami sekeluarga sudah bingung dan malu pak. Kesalnya lagi, saat saya bawa anak saya ke Polres penyidik bilang itu akibat memakai pampers bukan pelecehan," ujar dia.

Sementara itu pada hari yang sama Kapolsek Pamona Timur Iptu Jufri yang ikut dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari orang tua korban terkait dugaan pencabulan yang menimpa Ch.

Menurut dia, sejak laporan tersebut diterima, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi terhadap 9 orang termasuk 2 orang yang diduga sebagai pelaku yang merupakan kerabat korban masing-masing berinisial YP (18) dan AP (13). Namun karena tidak cukup bukti akhirnya kedua orang tersebut dilepas.

"Kasusnya masih tetap berjalan,sudah ada 9 orang saksi yang telah dimintai keterangan,namun karena tidak cukup bukti maka,kami susah untuk menetapkan tersangkanya. Kalau ada bukti baru maka kami akan lanjutkan lagi proses hukumnya," ungkap dia.

Merasa malu, keluarga korban akhirnya pindah rumah. Kedua orang tua korban berharap keadilan agar pelaku secepatnya ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com