Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dani Jenguk Rico di Rumah Tahanan Hanya untuk Balas Dendam

Kompas.com - 12/05/2016, 15:00 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com – Unit Jatanras Polresta Pontianak menahan Murdani alias Dani karena menganiaya Rico di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari keributan di dalam rutan. Saat itu, tersangka datang ke rutan untuk menjenguk korban yang sedang menjalani tahanan karena kasus pencurian sepeda motor.

“Pelaku merasa kesal dengan korban, sehingga menusuk mata bagian kiri korban menggunakan pisau,” kata Andi Yul, Kamis (12/5/2016).

Pelaku pun kemudian menyerahkan diri kepada polisi pada Selasa (10/5/2016).

Sementara itu, pelaku mengaku nekat menganiaya karena kesal kepada korban. Kekesalan tersebut berawal ketika korban menggadaikan satu unit sepeda motor kepada paman pelaku.

“Dia (korban) sudah membohongi paman saya, gadai motor curian, dia bilang motornya sendiri, sampai paman saya diamankan polisi gara-gara terima gadaian motor dari dia,” kata Dani.

Diakui Dani, dia sengaja datang ke rutan dengan niat menganiaya korban. Pisau yang digunakan pun sengaja dibawa dari rumah. Bahkan, kedatangan Dani ke rutan, di luar jam besuk.

“Saya pernah menjadi tahanan di rutan itu, makanya saya kenal sama orang dalam,” ujar Dani yang merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2010 yang lalu.

Atas perbuatan pelaku tersebut, korban mengalami kebutaan permanen di mata sebelah kiri, dan sempat menjalani rawat inap selama lima hari usai kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku masih mendekam di tahanan Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com