SLEMAN, KOMPAS.com — Eko Agus Nugroho, tersangka pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Feby Kurnia, mengaku menyesali perbuatannya.
Menurut kuasa hukumnya, Sapto Nugroho Wusono, setelah membunuh, Eko sempat ke toilet lantai 5 Gedung S-2 & S-3 FMIPA UGM, tempat jenazah Feby ditemukan. Di sana, ia membacakan ayat Al Quran di sebelah jenazah Feby.
"Dia (Eko Nugroho) menyampaikan penyesalannya atas apa yang diperbuat. Di rekonstruksi, dia tidak keberatan, justru malah dia menunjukkan sendiri," kata Sapto, Kamis (5/5/2016).
(Baca juga: Ini Kronologi Pembunuhan Feby di Kampus UGM)
Ia juga menyampaikan bahwa Eko mengaku kontrak kerjanya sebagai petugas kebersihan berstatus outsourcing telah habis pada 30 April.
Eko mengaku melakukan perbuatan itu secara spontan karena ingin menguasai barang korban. Pelaku, kata dia, sama sekali tidak merencanakan pembunuhan ini.
"Dia juga menyampaikan alasannya ekonomi. Barang-barang itu dijaminkan dan uangnya untuk keperluan dia," ujar Sapto.
Menurut dia, kliennya itu mencekik korban dari belakang, kemudian berbalik dari depan.
Kliennya juga mengaku sempat mendapat perlawanan dari korban. "Dia mencekik korban tanpa alat," kata dia.
(Baca juga: Reaksi Ayah Feby Setelah Mengetahui Pembunuh Anaknya Ditangkap)
Kepada keluarga korban, kata dia, Eko juga menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengungkap misteri pembunuhan Feby Kurnia (19), mahasiswi Program Studi Geofisika FMIPA UGM.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Eko Agus Nugroho, seorang pekerja outsourcing, yang sehari-hari bertugas membersihkan Gedung S-2 & S-3 FMIPA UGM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.