Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Istri Ganjar yang "Ngumpet" jadi PNS di Jakarta

Kompas.com - 05/05/2016, 14:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Siti Atiqoh Supriyanti, istri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mempunyai kisah dan prinsip tersendiri dalam bekerja. Atiqoh saat ini telah kembali mengaktifkan diri menjadi pegawai negeri sipil (PNS) setelah sebelumnya cuti lebih dari tiga tahun.

Atiq, nama panggilannya, mengatakan, setelah lama cuti di luar tanggungan negara, bulan ini ia akan memutuskan untuk melanjutkan kariernya menjadi pegawai negara atau memilih pensiun dini.

Namun, karena menjadi istri gubernur, ia pun harus melaksanakan tugas sebagai ketua tim penggerak PKK Jawa Tengah. Atiqoh sendiri mulai ramai diberitakan setelah dirinya dituding sebagai salah satu PNS siluman di DKI Jakarta.

"Kalau saya tiba-tiba berhenti begitu saja kan tidak bisa. Etikanya seperti apa, saya harus pamitan dulu sama Pak Ahok,” kata Atiqoh, Kamis (5/5/2016).

Bagi dia, pekerjaan harus dilakukan dengan tanggung jawab. Ia tak ingin ada embel-embel suaminya untuk dihormati.

Ia pun "merahasiakan" posisinya saat beberapa teman dekat suaminya menjadi Gubernur DKI, baik di masa Joko Widodo (Jokowi) menjadi Gubernur DKI maupun saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Jokowi, kata Atiq, tidak pernah tahu bahwa dirinya adalah anak buahnya di pemerintahan DKI. Begitu juga dengan Ahok yang baru tahu ketika ia bersama suaminya minta izin mutasi di Jateng.

"Dulu ketika ketika Pak Jokowi jadi gubernur, Pak Jokowi sama sekali tidak tahu saya bawahannya karena saya menjaga profesionalisme, walaupun sama Mas Ganjar sudah sangat kenal," kata dia.

“Ketika saya pamit ke Pak Ahok, Pak Ahok juga baru tahu saya PNS DKI. Saya ingin dihargai karena kontribusi saya, bukan karena saya istrinya Mas Ganjar," tambah dia.

Atiqoh sendiri mengaku telah menjadi PNS di DKI Jakarta sejak 1999. Ia bisa saja mengambil pensiun dini karena syaratnya telah memenuhi. Ia pun saat ini telah aktif di Bapermades Provinsi Jateng sejak 1 April 2016.

"Saya sudah memenuhi syarat untuk ambil pensiun dini. Apakah mau mengambil pensiun dini, atau lanjut, bulan ini saya putuskan, dan itu harus dilaporkan dulu," tambah dia.

Sebelumnya, Atiqoh disebut sebagai salah seorang PNS siluman di DKI Jakarta. Padahal, ia dalam kondisi cuti di luar tanggungan negara selama tiga tahun sehingga segala hak yang melekat tidak pernah diterima, baik gaji, tunjangan, maupun kenaikan pangkat.

Kompas TV Ahok "Bongkar Pasang" PNS DKI?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com