Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Hajat Sembarangan, Pencuri Uang Kotak Amal Babak Belur

Kompas.com - 03/05/2016, 23:13 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Perbuatan RA (23), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, sungguh keterlaluan. Tidak hanya mencuri kotak amal, namun ia juga buang hajat di dalam mushalla yang isi kotak amalnya ia curi.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu (23/4/2016) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.  RA yang hendak mencuri kotak amal, melompat pagar untuk bisa memasuki area mushalla Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Setelah berhasil masuk, ia lantas mencongkel kotak amal dan mengambil seluruh uang yang ada di dalamnya yang berjumlah ratusan ribu rupiah.

Usai menguras kotak amal, rupanya perut RA sakit. Tanpa basa basi ia pun buang hajat di sebelah paimaman (tempat imam memimpin shalat). Setelah selesai, ia meninggalkan mushalla.

"Awalnya kami tidak curiga, jika kotak amal musholla dicuri orang. Tapi warga yang hendak shalat shubuh waktu itu, merasa risih karena ada kotoran manusia di sisi paimaman. Merekapun lantas melaporkan kejadian itu kepada kami," tutur Mohamad Sofyan (53) salah satu pengurus mushalla Desa Manyarejo, Selasa (3/5/2016).

Mendapat laporan tersebut, para pengurus musholla lantas membuka rekaman CCTV (closed-circuit television), yang kebetulan sudah terpasang. Dalam rekaman CCTV terlihat RA tidak hanya berak sembarangan, namun juga mencuri kotak amal.

Usai mengantongi ciri-ciri pelaku, warga dan pemuda desa setempat yang geram langsung mencari RA.  

RA pun dipergoki salah seorang warga, tengah menikmati kopi  di salah satu warung kopi yang tidak jauh dari desa mereka, Senin (2/5/2016) malam.

“Mengetahui pelaku dikabarkan tengah ngopi di salah satu warung yang tak jauh dari kampung, tanpa dikomando warga kompak berbondong-bondong menemuinya. Warga yang sudah emosi, tanpa ampun langsung menghajar pelaku di warung itu sampai babak belur,” jelasnya.

Setelah puas melampiaskan amarahnya, massa kemudian menggelandang Rifky ke Mapolsek Manyar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rifky sendiri mengakui perbuatannya, dan menyatakan pencurian kotak amal di mushalla Desa Manyarejo merupakan aksi keduanya.

“Sebelumnya, saya juga sempat curi kotak amal mushalla di Desa Sumber (Kecamatan Kebomas, Gresik) dan berhasil membawa uang Rp 500.000. Sementara dari musholla di Desa Manyarejo kemarin, saya membawa uang Rp 200.000," ujar Rifky sembari merengek kesakitan.

Kapolsek Manyar AKP Frihamdeni membenarkan, adanya pencurian kotak amal di Desa Manyarejo. 

"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," kata Frihamdeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com