Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua NU Diusir Saat Sidang Paripurna, DPRD Didemo

Kompas.com - 25/04/2016, 14:33 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan massa dari Nahdatul Ulama (NU) Surabaya menggelar aksi di gedung DPRD Surabaya, Senin (25/4/2016).

Mereka memprotes aksi pengusiran Ketua NU Surabaya saat menghadiri sidang paripurna terbuka tentang minuman beralkohol pekan lalu.

Massa aksi dari berbagai elemen NU seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor tersebut mendesak, pimpinan DPRD Surabaya meminta maaf kepada warga NU di Surabaya atas pengusiran yang dinilai tidak beralasan itu. 

"Allahu Akbar.. DPRD Surabaya secara lembaga harus meminta maaf kepada warga NU, pengusiran ketua NU adalah pelecehan," kata salah satu orator aksi.

Setelah beberapa saat menggelar orasi, perwakilan massa dengan berbagai atribut NU dan spanduk kecaman itu akhirnya diterima pimpinan DPRD Surabaya, termasuk ketua DPRD Surabaya, Armuji.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD dari PDIP itu meminta maaf secara pribadi maupun lembaga, kepada warga NU atas peristiwa pengusiran Ketua NU Surabaya, Achmad Muhibbin Zuhri, pekan lalu saat menghadiri paripurna minuman beralkohol.

"Demi Allah saya tidak memerintahkan pengusiran, ini hanya soal miss komunikasi saja," ucapnya.

Achmad diusir petugas keamanan DPRD Surabaya pada Senin (18/4/2016) lalu. Dia yang datang dengan menggunakan atribut NU memang sengaja datang untuk melihat jalannya sidang paripurna minuman beralkohol.

Tiba-tiba, dia diusir dari balkon, padahal sidang berstatus terbuka. Petugas keamanan yang mengusir mengaku hanya menjalankan perintah pimpinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com