Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Diringkus Saat Asyik Pesta Sabu dan Ganja di Kamar Kos

Kompas.com - 23/04/2016, 15:40 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Seorang oknum polisi diringkus saat ia sedang asyik pesta narkoba jenis sabu dan ganja di kamar kosnya di Kota Bima, Nusa Tenggara  Barat, Jumat (22/4/2016).

Anggota polisi itu ditangkap bersama empat warga sipil di sebuah kamar kos di Kelurahan Raba, Dompu Barat, Kota Bima, Jumat sekitar pukul 22.30 Wita.

Oknum polisi itu berinisial NH (22). Empat lainya ialah SR (28), MJ (31), MS (27), dan RF (28). Kos mereka berada di belakang pandopo lama Bupati Bima di Jalan Soekarno-Hatta.

Mereka semua tertangkap tangan oleh anggota satuan  Buru Sergap (Buser) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kota Bima.

Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Bima, Inspektur Satu H Jusnaidin mengatakan, pengangkapan terjadi atas informasi dari masyarakat.

Dari insformasi itu, kata Jusnaidin, petugas melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos yang dicurigai sering dijadikan ajang pesta narkoba.

Bersama para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 12 paket ganja kering, satu paket sabu, dan bong atau alat hisap sabu.

“Kelima tersangka bersama barang bukti telah kita amankan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Jusnaidin kepada wartawan, Sabtu (23/4/2016).

Petugas Polres Kota Bima sedang memeriksa secara intensif oknum polisi NH.

Selain mendapatkan sanksi disiplin, anggota dari Satuan Pengendalian Massa (Dalmas) itu juga akan dikenakan tindak pidana umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com